1
Emas Batangan Nyi Loro Kidul Tak Laku Dijual on Tue Jul 21, 2009 10:42 am
Kondisi ekonomi yang masih serba sulit membuat orang tidak bisa
berpikir jernih. Mereka percaya bujuk rayu dukun yang mengaku dapat
mendatangkan emas batangan milik penguasa laut selatan, Nyi Roro Kidul.
Kasus
penipuan itu dialami enam warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi,
Kabupaten Pasuruan. Karena uang puluhan juta rupiah melayang dibawa
kabur dukun Siyono (44), warga melapor ke Polres Pasuruan.
Menyusul
laporan warga, polisi meringkus Siyono, warga Dusun Slorok, Desa
Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan pelaku,
polisi mengamankan barang bukti emas batangan yang ternyata tembaga
seberat 1 kg yang dilapisi sepuhan emas.
Korban penipuan dukun
itu di antaranya Arief (33), Herry (30), Sapi’i (29), Arifin (32),
Ulanah (35), dan Sutami (33). Mereka mengaku telah mengumpulkan uang Rp
20 juta lebih yang diberikan kepada sang dukun untuk membeli semua
persyaratan untuk mengambil emas. Kasus itu terkuak setelah emas
batangan hendak dijual ke toko di Malang dan Pasuruan.
Kapolres
Pasuruan AKBP A Yani dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul
Arifin menjelaskan, polisi saat ini masih mengusut kasus penipuan itu.
“Masih kami kembangkan terus. Barangkali ada pelaku atau korban lain
yang tertipu dan belum melapor. Kami berpesan kepada masyarakat agar
tidak mudah termakan bualan dan terus mewaspadai upaya penipuan,”
ungkapnya. st13
Sumber : Surya
berpikir jernih. Mereka percaya bujuk rayu dukun yang mengaku dapat
mendatangkan emas batangan milik penguasa laut selatan, Nyi Roro Kidul.
Kasus
penipuan itu dialami enam warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi,
Kabupaten Pasuruan. Karena uang puluhan juta rupiah melayang dibawa
kabur dukun Siyono (44), warga melapor ke Polres Pasuruan.
Menyusul
laporan warga, polisi meringkus Siyono, warga Dusun Slorok, Desa
Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan pelaku,
polisi mengamankan barang bukti emas batangan yang ternyata tembaga
seberat 1 kg yang dilapisi sepuhan emas.
Korban penipuan dukun
itu di antaranya Arief (33), Herry (30), Sapi’i (29), Arifin (32),
Ulanah (35), dan Sutami (33). Mereka mengaku telah mengumpulkan uang Rp
20 juta lebih yang diberikan kepada sang dukun untuk membeli semua
persyaratan untuk mengambil emas. Kasus itu terkuak setelah emas
batangan hendak dijual ke toko di Malang dan Pasuruan.
Kapolres
Pasuruan AKBP A Yani dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul
Arifin menjelaskan, polisi saat ini masih mengusut kasus penipuan itu.
“Masih kami kembangkan terus. Barangkali ada pelaku atau korban lain
yang tertipu dan belum melapor. Kami berpesan kepada masyarakat agar
tidak mudah termakan bualan dan terus mewaspadai upaya penipuan,”
ungkapnya. st13
Sumber : Surya








