1
Polri Temukan Uang Palsu Rp872,4 Juta Selama Maret on Fri Apr 17, 2009 10:52 am
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menemukan 15.569 lembar
uang palsu senilai Rp872,4 juta selama bulan Maret lalu.
Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI
Komisaris Besar Polisi Subgayo di Jakarta Kamis mengatakan, dari uang palsu yang
ditemukan terbanyak dalam pecahan seratus ribu rupiah.
Dari 15.569 lembar uang palsu yang ditemukan Maret lalu itu, 5.552 lembar dalam
pecahan Rp100 ribuan atau senilai Rp555,2 juta, 3.993 lembar pecahan Rp50 ribu
atau senilai Rp199,650 juta.
Kemudian 5.827 lembar dalam pecahan Rp20 ribu atau senilai Rp116,540 juta, lima
lembar pecahan Rp10 ribuan senilai Rp50.000, dan 192 lembar pecahan Rp5 ribuan
atau senilai Rp960.000.
Subgayo belum bisa memastikan apakah hal ini berkaitan dengan Pemilu atau hanya
semata-mata karena alasan ekonomi.
Sementara itu, temuan selama bulan maret tersebut merupakan yang terbesar bila
dibandingkan bulan-bulan pada 2008. Temuan polsi pada 2008 yang tertinggi terjadi
pada April yakni 14.949 lembar dengan total nilai Rp448,960 juta.
Pada April 2008, uang palsu terbanyak dalam pecahan Rp100 ribuan yang jumlahnya
3.329 lembar, disusul pecahan Rp10 ribuan.
Secara total, pada 2008 jumlah uang yang dipalsukan mencapai 16.456 lembar dengan
total nilai Rp1,547 miliar, terbanyak dalam pecahan Rp100 ribuan yang jumlahnya
12.556 lembar dan pecahan Rp10 ribuan 11.577 lembar.
Selama 2009 ini, uang palsu yang ditemukan oleh bank mencapai 5.655 lembar,
terdiri dari 1.548 lembar pecahan Rp100 ribuan, 3.689 lembar pecahan Rp50 ribuan,
198 lembar pecahan Rp20 ribuan, 57 lembar pecahan uang Rp10 ribuan dan 53 lembar
pecahan uang Rp5 ribuan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi mengatakan, selama Pemilu peredaran
uang palsu meningkat seiring meningkatnya uang beredar di masyarakat. Selama
Pemilu uang yang beredar di masyarakat diperkirakan naik 10 hingga 20 persen.
Menurut data BI, ada Pemilu 2004 ada tujuh lembar uang palsu disetiap satu juta
lembar uang yang beredar. Pada 2007, uang palsu meningkat menjadi delapan lembar
per satu juta lembar, pada 2008 uang palsu menjadi sembilan lembar setiap satu
juta lembar rupiah.
Untuk mengantisipasinya, pihaknya terus bekerja sama dengan pihak kepolisian
serta meningkatkan fitur keamanan uang yang diterbitkan sehingga tidak mudah untuk
dipalsu. (*AN)
uang palsu senilai Rp872,4 juta selama bulan Maret lalu.
Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI
Komisaris Besar Polisi Subgayo di Jakarta Kamis mengatakan, dari uang palsu yang
ditemukan terbanyak dalam pecahan seratus ribu rupiah.
Dari 15.569 lembar uang palsu yang ditemukan Maret lalu itu, 5.552 lembar dalam
pecahan Rp100 ribuan atau senilai Rp555,2 juta, 3.993 lembar pecahan Rp50 ribu
atau senilai Rp199,650 juta.
Kemudian 5.827 lembar dalam pecahan Rp20 ribu atau senilai Rp116,540 juta, lima
lembar pecahan Rp10 ribuan senilai Rp50.000, dan 192 lembar pecahan Rp5 ribuan
atau senilai Rp960.000.
Subgayo belum bisa memastikan apakah hal ini berkaitan dengan Pemilu atau hanya
semata-mata karena alasan ekonomi.
Sementara itu, temuan selama bulan maret tersebut merupakan yang terbesar bila
dibandingkan bulan-bulan pada 2008. Temuan polsi pada 2008 yang tertinggi terjadi
pada April yakni 14.949 lembar dengan total nilai Rp448,960 juta.
Pada April 2008, uang palsu terbanyak dalam pecahan Rp100 ribuan yang jumlahnya
3.329 lembar, disusul pecahan Rp10 ribuan.
Secara total, pada 2008 jumlah uang yang dipalsukan mencapai 16.456 lembar dengan
total nilai Rp1,547 miliar, terbanyak dalam pecahan Rp100 ribuan yang jumlahnya
12.556 lembar dan pecahan Rp10 ribuan 11.577 lembar.
Selama 2009 ini, uang palsu yang ditemukan oleh bank mencapai 5.655 lembar,
terdiri dari 1.548 lembar pecahan Rp100 ribuan, 3.689 lembar pecahan Rp50 ribuan,
198 lembar pecahan Rp20 ribuan, 57 lembar pecahan uang Rp10 ribuan dan 53 lembar
pecahan uang Rp5 ribuan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi mengatakan, selama Pemilu peredaran
uang palsu meningkat seiring meningkatnya uang beredar di masyarakat. Selama
Pemilu uang yang beredar di masyarakat diperkirakan naik 10 hingga 20 persen.
Menurut data BI, ada Pemilu 2004 ada tujuh lembar uang palsu disetiap satu juta
lembar uang yang beredar. Pada 2007, uang palsu meningkat menjadi delapan lembar
per satu juta lembar, pada 2008 uang palsu menjadi sembilan lembar setiap satu
juta lembar rupiah.
Untuk mengantisipasinya, pihaknya terus bekerja sama dengan pihak kepolisian
serta meningkatkan fitur keamanan uang yang diterbitkan sehingga tidak mudah untuk
dipalsu. (*AN)







