1
Kidung untuk Wakil Rakyat on Thu Aug 06, 2009 5:11 pm
Oleh Aris Prasetyo
Menthok-menthok tak kandhani mung lakumu angisin-isini Mbok yo aja ngetok ana kandhang wae Enak-enak ngorok ora nyambut gawe... Kidung yang diyakini berusia ratusan tahun ini bermakna "bebek, bebek, aku menasihati kamu. Tingkah lakumu (sungguh) memalukan. Janganlah hanya berdiam di kandang (rumah) terus, enak-enak tidur dan tidak pernah bekerja".
Dalam khazanah Jawa, kidung tersebut diciptakan untuk menyindir pemimpin yang kerjanya hanya bersantai, berleha-leha, dan jarang bekerja. Pada zaman dahulu, pemimpin yang dimaksud bisa saja seorang raja yang dikiaskan sebagai menthok atau bebek.
Meskipun sudah berusia ratusan tahun, kidung itu tampaknya masih relevan pada zaman sekarang. Tengoklah di gedung DPRD. Di gedung wakil rakyat yang bergelar anggota DPRD terhormat itu, rapat atau sidang paripurna kerap kosong sehingga terpaksa ditunda.
Sebagai contoh, Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo pada Kamis (23/7) terpaksa diundur. Sidang yang sedianya membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2009 itu terpaksa ditunda. Pasalnya, banyak anggota DPRD mangkir. Padahal, sidang itu adalah penundaan sidang pertama yang juga gagal gara-gara banyak yang mangkir.
Pada sidang kedua itu, dari 45 anggota DPRD Sidoarjo, hanya 22 orang yang hadir. Aturannya, untuk memenuhi kuorum, rapat dihadiri sekurang-kurangnya separuh dari jumlah anggota plus satu anggota atau 23 orang. Ternyata mengumpulkan anggota DPRD agar hadir dalam ruang rapat tidaklah mudah.
Salah satu anggota staf Sekretariat DPRD Sidoarjo bahkan harus bolak-balik dari ruang sidang menuju ruang komisi. Ia harus "memaksa" anggota DPRD yang masih duduk-duduk di ruang komisi agar segera menuju ruang sidang. Lucunya, ajakan itu ditolak.
"Alasannya, beliau (ada anggota DPRD) tidak membawa baju safari yang kerap dipakai untuk rapat. Akhirnya tetap saja mereka enggan menghadiri rapat," tutur anggota staf Sekretariat DPRD Sidoarjo itu. Memalukan
Akhirnya sidang dibuka meski belum memenuhi kuorum. Sudah pastilah bisa ditebak. Sidang pun ditunda lagi. Padahal, sidang tersebut sudah diskors dua kali selama masing-masing 10 menit untuk memberi waktu kepada anggota DPRD yang belum hadir. Namun, hasilnya tetap nihil.
"Memalukan sekali. Seharusnya mereka mendahulukan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi atau partai," tutur Amrullah, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, mengomentari rekan-rekannya yang mangkir dari sidang.
Baru pada sidang ketiga kalinya, Sabtu (25/7), rapat terlaksana. Dari daftar hadir, jumlah peserta sidang persis sama dengan jumlah minimal agar sidang bisa disebut memenuhi kuorum, yaitu 24 orang. Anggota lain tidak hadir dengan alasan tidak jelas.
Cerita mengenai polah tingkah anggota DPRD yang membolos saat sidang adalah cerita usang. Padahal, salah satu porsi terbesar tugas anggota DPRD adalah rapat. Rapat juga diadakan di gedung sejuk ber-AC.
Terlebih lagi jika dibandingkan dengan fasilitas seperti rumah atau mobil dinas dan penghasilan mereka, rasanya kinerja itu berbanding terbalik. Gajinya saja Rp 10 juta-Rp 14 juta per bulan, belum lagi honor-honor lain. Namun, menghadiri rapat yang menjadi tugas mereka pada akhir periode ini bukan main sulitnya. "Pak Dewan, Pak Dewan, tak kandhani, mung lakumu angisin-isini...."
Prasetyo, Aris
Menthok-menthok tak kandhani mung lakumu angisin-isini Mbok yo aja ngetok ana kandhang wae Enak-enak ngorok ora nyambut gawe... Kidung yang diyakini berusia ratusan tahun ini bermakna "bebek, bebek, aku menasihati kamu. Tingkah lakumu (sungguh) memalukan. Janganlah hanya berdiam di kandang (rumah) terus, enak-enak tidur dan tidak pernah bekerja".
Dalam khazanah Jawa, kidung tersebut diciptakan untuk menyindir pemimpin yang kerjanya hanya bersantai, berleha-leha, dan jarang bekerja. Pada zaman dahulu, pemimpin yang dimaksud bisa saja seorang raja yang dikiaskan sebagai menthok atau bebek.
Meskipun sudah berusia ratusan tahun, kidung itu tampaknya masih relevan pada zaman sekarang. Tengoklah di gedung DPRD. Di gedung wakil rakyat yang bergelar anggota DPRD terhormat itu, rapat atau sidang paripurna kerap kosong sehingga terpaksa ditunda.
Sebagai contoh, Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo pada Kamis (23/7) terpaksa diundur. Sidang yang sedianya membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2009 itu terpaksa ditunda. Pasalnya, banyak anggota DPRD mangkir. Padahal, sidang itu adalah penundaan sidang pertama yang juga gagal gara-gara banyak yang mangkir.
Pada sidang kedua itu, dari 45 anggota DPRD Sidoarjo, hanya 22 orang yang hadir. Aturannya, untuk memenuhi kuorum, rapat dihadiri sekurang-kurangnya separuh dari jumlah anggota plus satu anggota atau 23 orang. Ternyata mengumpulkan anggota DPRD agar hadir dalam ruang rapat tidaklah mudah.
Salah satu anggota staf Sekretariat DPRD Sidoarjo bahkan harus bolak-balik dari ruang sidang menuju ruang komisi. Ia harus "memaksa" anggota DPRD yang masih duduk-duduk di ruang komisi agar segera menuju ruang sidang. Lucunya, ajakan itu ditolak.
"Alasannya, beliau (ada anggota DPRD) tidak membawa baju safari yang kerap dipakai untuk rapat. Akhirnya tetap saja mereka enggan menghadiri rapat," tutur anggota staf Sekretariat DPRD Sidoarjo itu. Memalukan
Akhirnya sidang dibuka meski belum memenuhi kuorum. Sudah pastilah bisa ditebak. Sidang pun ditunda lagi. Padahal, sidang tersebut sudah diskors dua kali selama masing-masing 10 menit untuk memberi waktu kepada anggota DPRD yang belum hadir. Namun, hasilnya tetap nihil.
"Memalukan sekali. Seharusnya mereka mendahulukan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi atau partai," tutur Amrullah, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, mengomentari rekan-rekannya yang mangkir dari sidang.
Baru pada sidang ketiga kalinya, Sabtu (25/7), rapat terlaksana. Dari daftar hadir, jumlah peserta sidang persis sama dengan jumlah minimal agar sidang bisa disebut memenuhi kuorum, yaitu 24 orang. Anggota lain tidak hadir dengan alasan tidak jelas.
Cerita mengenai polah tingkah anggota DPRD yang membolos saat sidang adalah cerita usang. Padahal, salah satu porsi terbesar tugas anggota DPRD adalah rapat. Rapat juga diadakan di gedung sejuk ber-AC.
Terlebih lagi jika dibandingkan dengan fasilitas seperti rumah atau mobil dinas dan penghasilan mereka, rasanya kinerja itu berbanding terbalik. Gajinya saja Rp 10 juta-Rp 14 juta per bulan, belum lagi honor-honor lain. Namun, menghadiri rapat yang menjadi tugas mereka pada akhir periode ini bukan main sulitnya. "Pak Dewan, Pak Dewan, tak kandhani, mung lakumu angisin-isini...."
Prasetyo, Aris








