1
Mengapa Pilih Golput? on Mon Apr 27, 2009 2:29 pm
Judul : Mengapa Kami Memilih Golput
Penulis : Halim HD, dkk
Tebal : xx + 183 hal
Penerbit: Sarekat Golput Nusantara (SAGON), 2009
PEMILU Legislatif telah dilaksanakan, meskipun tidak secara serentak-bersamaan. Beberapa daerah melaksanakannya pada hari yang berbeda karena masalah teknis maupun sosio-kultural (adat). Beragam fenomena bermunculan mengiringinya. Jika sebelum pemilu berlangsung terdapat fenomena politik uang, DPT yang bermasalah, caleg bermasalah, dan lain sebagainya.
Pada pasca-pemilu pun tak luput tumbuh subur beragam fenomena. Dari beberapa fenomena, ada yang menggelitik yaitu fenomena caleg yang kalah: mereka yang gagal jadi anggota dewan. Tidak sedikit di antara mereka memperlihatkan perilaku "konyol". Ketidak-siapan terhadap kekalahan tengara lahirnya perilaku-perilaku semacam itu.
Realitas pasca-pemilu tidak bergulir laiknya hitungan matematis dan angan mereka. Mereka berharap dana yang tidak sedikit yang telah dikeluarkan untuk biaya kampanye akan kembali ketika mereka menjadi anggota dewan. Belum lagi dana-dana kampanyenya didapat dari pinjaman atau hasil menggadaikan harta bendanya. Mereka harus segera mengembalikan atau menebus harta gadainya. Ditambah lagi beban sosio-psikologis yang menyebabkan rasa malu.
Perilaku-perilaku mereka menjadi gambaran realitas para (calon) anggota legislatif kita. Janji manis dan laku kedermawanan yang dilakukan saat kampanye tidak ubahnya hanya tindakan bermotif: mendulang suara, tidak lebih. Bukan ketulusan dengan semangat ngayah (res publica) seperti yang mereka gembar-gemborkan saat kampanye. Untungnya mereka tidak terpilih.
Namun, caleg yang lolos jadi anggota legislatif pun tidak otomatis lebih baik dari yang tidak terpilih. Seperti banyak hasil penelitian yang dilansir media massa, bahwa salah satu lembaga terkorup di Indonesia adalah partai dan lembaga dewan. Makanya tidak sedikit para wakil rakyat tersebut melakukan korupsi atau kriminal lainnya.
Bercermin dengan perilaku caleg yang semacam itu, rakyat punya pandangan dan pilihan. Salah satu caranya ditumpahkan dengan tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih/golput.
Sikap Kritis
Fenomena golput akan selalu mengiringi setiap perhelatan pemilu. Sayangnya, golput selalu dipandang sebelah mata oleh para caleg. Golput dianggap mencederai dan mengganggu proses demokrasi, tidak bertanggung jawab atas masa depan bangsa. Tentunya ini sebuah pandangan parsial dari perspektif caleg dan politisi. Padahal, jika para caleg tersebut mau beresonansi, golput merupakan sebuah cerminan sikap masyarakat terhadap pemilu dan para caleg itu sendiri.
Eep Saifullah mengklasifikasikan golput menjadi empat macam. Pertama, golput karena masalah teknis. Hal ini karena kesalahan pendataan oleh lembaga semacam KPU sehingga hak pilihnya hilang. Kedua, golput yang disebabkan oleh teknis pemilihan. Hal ini terjadi karena kesalahan mencoblos atau mencontreng. Misalnya mencoblos atau mencontreng lebih dari satu kali pada partai atau caleg yang berbeda. Hal ini menyebabkan suaranya jadi rusak.
Golput yang ketiga adalah golput politis. Golput ini dilatari pandangan pemilih bahwa para caleg yang tersedia tdiak mewakili aspirasinya. Atau bisa jadi orang tersebut gagal menjadi caleg atau partainya tidak lolos dalam verifikasi sebagai peserta pemilu. Sedangkan golput keempat, golput ideologis yang berpandangan bahwa pemilu bukanlah solusi bagi perubahan dan perbaikan bangsa.
Dari sekian macam golput itu, fenomena yang menyeruak adalah golput politis dan ideologis. Para pelaku golput jenis ini bukanlah golongan masyarakat sembarangan. Dalam artian, mereka berangkat dari kalangan mahasiswa dan kaum intelektual yang melek masalah politik. Dalam buku "Mengapa Kami Memilih Golput" ini, sebagian kaum golput itu memuangkan alasan-alasannya, mengapa mereka tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun ini.
Sebagian besar dari 25 penulis yang menyumbangkan tulisannya dalam buku ini berpendapat bahwa golput bukan suatu tindakan mengada-ada laiknya turun dari langit. Namun cerminan dari kekecewaan mereka terhadap para wakil rakyat yang hanya mementingkan diri sendiri dan partainya. Banyak anggota legislatif yang melakukan korupsi, perzinahan, tidak menelurkan kebijakan yang pro-rakyat. Janji-janji manis pengentasan kemiskinan dan penderitaan masyarakat saat kampanye hanya pemanis bibir untuk membuai konstituennya.
Tidak lebih. Ketika mereka menjabat, mereka lupa dengan janji-janji yang pernah terucap. Dengan kata lain mereka juga melupakan rakyatnya. Sayangnya, hal semacam ini selalu berulang-ulang dilakukan -- mereka berjanji, lantas (me-)lupa(-kan).
Dalam konteks ini, menjadi golput merupakan pilihan kritis yang sangat politis, bukannya apolitis. Golput merupakan pilihan dalam dinamika demokrasi. Golput menjadi kekuatan moral tentang legitimasi hasil pemilu. Semakin banyak yang melakukan golput dalam sebuah pemilu menandakan rendahnya legitimasi (apatisme) rakyat pada sebuah rezim yang terpilih.
Buku ini cukup menarik, meskipun banyak kesamaan data dan alasan yang dipaparkan. Buku ini sangat cocok dibaca oleh siapa saja, terlebih bagi para calon anggota legislatif: supaya mereka mau berkaca pada perilakunya sendiri. Tidak hanya menyalahkan para pelaku golput. Karena, golput akan menipis dan sirna jika partai dan caleg-calegnya dipercaya oleh rakyatnya. Jika anggota legislatif dan presiden hasil pemilu tidak dapat memberikan kesejahteraan, jangan bermimpi golput hilang.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah golput saat ini yang hanya menjadi "moral force" masih relevan ketika banyak para (calon) anggota legislatifnya juga mengabaikan "moralitas" itu sendiri? Tentunya akan lebih efektif jika golput bukan sekadar "moral force", tapi "political force", seperti ditulis Halim HD dalam pengantar buku ini.
* jauhar mubarok
Penulis : Halim HD, dkk
Tebal : xx + 183 hal
Penerbit: Sarekat Golput Nusantara (SAGON), 2009
PEMILU Legislatif telah dilaksanakan, meskipun tidak secara serentak-bersamaan. Beberapa daerah melaksanakannya pada hari yang berbeda karena masalah teknis maupun sosio-kultural (adat). Beragam fenomena bermunculan mengiringinya. Jika sebelum pemilu berlangsung terdapat fenomena politik uang, DPT yang bermasalah, caleg bermasalah, dan lain sebagainya.
Pada pasca-pemilu pun tak luput tumbuh subur beragam fenomena. Dari beberapa fenomena, ada yang menggelitik yaitu fenomena caleg yang kalah: mereka yang gagal jadi anggota dewan. Tidak sedikit di antara mereka memperlihatkan perilaku "konyol". Ketidak-siapan terhadap kekalahan tengara lahirnya perilaku-perilaku semacam itu.
Realitas pasca-pemilu tidak bergulir laiknya hitungan matematis dan angan mereka. Mereka berharap dana yang tidak sedikit yang telah dikeluarkan untuk biaya kampanye akan kembali ketika mereka menjadi anggota dewan. Belum lagi dana-dana kampanyenya didapat dari pinjaman atau hasil menggadaikan harta bendanya. Mereka harus segera mengembalikan atau menebus harta gadainya. Ditambah lagi beban sosio-psikologis yang menyebabkan rasa malu.
Perilaku-perilaku mereka menjadi gambaran realitas para (calon) anggota legislatif kita. Janji manis dan laku kedermawanan yang dilakukan saat kampanye tidak ubahnya hanya tindakan bermotif: mendulang suara, tidak lebih. Bukan ketulusan dengan semangat ngayah (res publica) seperti yang mereka gembar-gemborkan saat kampanye. Untungnya mereka tidak terpilih.
Namun, caleg yang lolos jadi anggota legislatif pun tidak otomatis lebih baik dari yang tidak terpilih. Seperti banyak hasil penelitian yang dilansir media massa, bahwa salah satu lembaga terkorup di Indonesia adalah partai dan lembaga dewan. Makanya tidak sedikit para wakil rakyat tersebut melakukan korupsi atau kriminal lainnya.
Bercermin dengan perilaku caleg yang semacam itu, rakyat punya pandangan dan pilihan. Salah satu caranya ditumpahkan dengan tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih/golput.
Sikap Kritis
Fenomena golput akan selalu mengiringi setiap perhelatan pemilu. Sayangnya, golput selalu dipandang sebelah mata oleh para caleg. Golput dianggap mencederai dan mengganggu proses demokrasi, tidak bertanggung jawab atas masa depan bangsa. Tentunya ini sebuah pandangan parsial dari perspektif caleg dan politisi. Padahal, jika para caleg tersebut mau beresonansi, golput merupakan sebuah cerminan sikap masyarakat terhadap pemilu dan para caleg itu sendiri.
Eep Saifullah mengklasifikasikan golput menjadi empat macam. Pertama, golput karena masalah teknis. Hal ini karena kesalahan pendataan oleh lembaga semacam KPU sehingga hak pilihnya hilang. Kedua, golput yang disebabkan oleh teknis pemilihan. Hal ini terjadi karena kesalahan mencoblos atau mencontreng. Misalnya mencoblos atau mencontreng lebih dari satu kali pada partai atau caleg yang berbeda. Hal ini menyebabkan suaranya jadi rusak.
Golput yang ketiga adalah golput politis. Golput ini dilatari pandangan pemilih bahwa para caleg yang tersedia tdiak mewakili aspirasinya. Atau bisa jadi orang tersebut gagal menjadi caleg atau partainya tidak lolos dalam verifikasi sebagai peserta pemilu. Sedangkan golput keempat, golput ideologis yang berpandangan bahwa pemilu bukanlah solusi bagi perubahan dan perbaikan bangsa.
Dari sekian macam golput itu, fenomena yang menyeruak adalah golput politis dan ideologis. Para pelaku golput jenis ini bukanlah golongan masyarakat sembarangan. Dalam artian, mereka berangkat dari kalangan mahasiswa dan kaum intelektual yang melek masalah politik. Dalam buku "Mengapa Kami Memilih Golput" ini, sebagian kaum golput itu memuangkan alasan-alasannya, mengapa mereka tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun ini.
Sebagian besar dari 25 penulis yang menyumbangkan tulisannya dalam buku ini berpendapat bahwa golput bukan suatu tindakan mengada-ada laiknya turun dari langit. Namun cerminan dari kekecewaan mereka terhadap para wakil rakyat yang hanya mementingkan diri sendiri dan partainya. Banyak anggota legislatif yang melakukan korupsi, perzinahan, tidak menelurkan kebijakan yang pro-rakyat. Janji-janji manis pengentasan kemiskinan dan penderitaan masyarakat saat kampanye hanya pemanis bibir untuk membuai konstituennya.
Tidak lebih. Ketika mereka menjabat, mereka lupa dengan janji-janji yang pernah terucap. Dengan kata lain mereka juga melupakan rakyatnya. Sayangnya, hal semacam ini selalu berulang-ulang dilakukan -- mereka berjanji, lantas (me-)lupa(-kan).
Dalam konteks ini, menjadi golput merupakan pilihan kritis yang sangat politis, bukannya apolitis. Golput merupakan pilihan dalam dinamika demokrasi. Golput menjadi kekuatan moral tentang legitimasi hasil pemilu. Semakin banyak yang melakukan golput dalam sebuah pemilu menandakan rendahnya legitimasi (apatisme) rakyat pada sebuah rezim yang terpilih.
Buku ini cukup menarik, meskipun banyak kesamaan data dan alasan yang dipaparkan. Buku ini sangat cocok dibaca oleh siapa saja, terlebih bagi para calon anggota legislatif: supaya mereka mau berkaca pada perilakunya sendiri. Tidak hanya menyalahkan para pelaku golput. Karena, golput akan menipis dan sirna jika partai dan caleg-calegnya dipercaya oleh rakyatnya. Jika anggota legislatif dan presiden hasil pemilu tidak dapat memberikan kesejahteraan, jangan bermimpi golput hilang.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah golput saat ini yang hanya menjadi "moral force" masih relevan ketika banyak para (calon) anggota legislatifnya juga mengabaikan "moralitas" itu sendiri? Tentunya akan lebih efektif jika golput bukan sekadar "moral force", tapi "political force", seperti ditulis Halim HD dalam pengantar buku ini.
* jauhar mubarok







