BALI Forum & Emotion

Art, Culture dan Leisures

Logged as Anonymous. Your last visit was on

You are not connected. Please login or register

View previous topic View next topic Go down  Message [Page 1 of 1]

1 Denpasar Harus Ditata Lebih Bagus dan Rapi on Thu May 07, 2009 9:42 am

dyayu


VISUDDHA
VISUDDHA
Dampak dari belum kelarnya Perda RTRWP Bali, pengesahan Ranperda RTRW Denpasar juga tidak bisa dilakukan. Denpasar pun jadi rawan pelanggaran tata ruang. Untuk pelanggar tata ruang, masih tetap mengacu pada Perda No. 10 tahun 1999. Sampai saat ini sejumlah pelanggaran ditindaklanjuti hanya dengan pemberian surat peringatan kepada pelanggar. Pemerintah kelabakan untuk menata ruang kota akibat lonjakan pendatang. Di samping itu peraturan-peraturan yang ada tidak dilaksanakan dengan tegas, seperti misalnya jalur hijau secara serta merta menjadi daerah permukiman. Sehingga Denpasar tidak bisa ditata rapi karena adanya banyak kepentingan dari pemerintah juga investor. Ke depan, dengan disahkannya RTRWP Denpasar agar ditata lebih bagus. Jangan sampai berkelanjutan adanya alih fungsi lahan yang menyebabkan cuaca menjadi panas. Demikian terungkap dalam acara Warung Global yang disiarkan Radio Global 96,5 FM, Rabu (6/5) kemarin. Berikut rangkuman selengkapnya.


Pande di Pandak Gede memaparkan sesungguhnya ruang itu adalah kehidupan makhluk yang tercipta, kemudian kualitas kehidupan akan terbangun dengan baik apabila ruang tersebut tertata secara proporsional. Dapat dijelaskan, bagaimana pun mewujudkan keseimbangan sangat penting, daya dukung wilayah tata ruang dengan alam itu sendiri sehingga wilayah secara teritorial dan penduduk sebagai penghuni tidak menjadi masalah tetapi saling mendukung dan terciptalah keamanan dan kenyamanan untuk tercapainya kualitas dan kuantitas pembangunan.

Gede Biasa di Denpasar menilai ini tidak terlepas dari kenyataan, bahwa dari dulu sampai sekarang belum ada blue print tentang pembangunan tata kota. Walaupun ada aturan berupa perda dan lebih tinggi dari bhisama, tetapi aturan tersebut dibuat tidak valid agar kelompok-kelompok atau orang-orang yang memiliki kekuasaan lebih mampu menjalankan keinginannya, sehingga seolah-olah tidak ada aturan. Karena tidak adanya aturan tersebut membuat masyarakat bebas menjual tanahnya dengan alasan-alasan tertentu, misalnya pajak yang tinggi, tidak produktif sehingga terpaksa terjual. Setelah terjual tidak ada aturan yang mengikat dan tidak ada aturan yang jelas, sehingga yang membeli tanah semaunya entah mau membangun apa saja. Selama tidak ada aturan yang tegas maka pelanggaran tersebut akan terus ada.

Edy di Denpasar menjelaskan kalau kita lihat Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali sehingga jumlah penduduknya dari pribumi dan pendatang, ibarat gula banyak semut yang datang. Dapat dilihat bahwa pemerintah kelabakan untuk menata ruangnya melihat dari lonjakan pendatang. Di samping itu peraturan-peraturan yang ada tidak dilaksanakan dengan tegas seperti misalnya jalur hijau secara serta merta menjadi daerah permukiman. Sehingga Denpasar tidak bisa ditata rapi karena adanya banyak kepentingan dari pemerintah juga investor. Diharapkan ke depan dengan disahkannya RTRWP ini dapat ditata lebih bagus. Jangan sampai berkelanjutan adanya alih fungsi lahan yang menyebabkan menjadi panas.

Menurut Sutama di Denpasar, memang benar bahwa lebih cepat pertumbuhan penduduk dibandingkan penataan kota. Contoh, banyak jalur hijau yang beralih menjadi pemukiman.

Budi di Ubung menjelaskan bahwa 100% Denpasar sudah berubah. Contohnya di seputaran Ubung, tepatnya di utara depan Sekolah Mahatma Gandi merupakan tata hijau kota sampai tembus Jalan Cargo Permai. Sekarang sudah mulai kekumuhan-kekumuhan, sudah berdiri bedeng-bedeng sementara yang menurut pemiliknya berdasarkan informasi disewakan dalam bentuk tanah. Hal ini menimbulkan kesemrawutan yang luar biasa. Disarankan kepada Pemerintah Kota Denpasar sebaiknya dilakukan penataan sebelum terjadi kekumuhan yang lebih parah lagi.

Walek di Glogor Denpasar menilai wajar sekali karena daerah Denpasar sebagai daerah ibu kota, karenanya yang perlu diperhatikan bagaimana menata Denpasar dari kota menjadi kota besar. Karena perkembangan akan semakin heterogen.

Jujur di Sanglah mengatakan bahwa tidak perlu dimungkiri penataan Kota Denpasar sama seperti kota besar lainnya. Misalnya harus ada air, pembuangan harus diperhatikan. Karena yang ada saat ini tidak mungkin dipertahankan, seperti misalnya ruko tidak bisa distop. Bagaimana pun Kota Denpasar harus berbenah diri agar setara dengan kota-kota madya yang besar. Dia berharap dalam penggodokan RTRWP hal ini bisa diwujudkan. * panca

View user profile

View previous topic View next topic Back to top  Message [Page 1 of 1]

Permissions of this forum:
You cannot reply to topics in this forum