BALI Forum & Emotion

Art, Culture dan Leisures

Logged as Anonymous. Your last visit was on

You are not connected. Please login or register

Post new topic  Reply to topic

View previous topic View next topic Go down  Message [Page 1 of 1]

dyayu


VISUDDHA
VISUDDHA
Praktik-praktik diskriminasi terhadap kaum perempuan masih sulit dihapus. Komitmen negara terhadap rativikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDEW) oleh pemerintah juga masih belum jelas, padahal program ini telah diratifikasi DPR dengan UU No. 7 tahun 1984.

Demikian mengemuka pada pertemuan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) terkait Implementasi Penghapusan Diskriminasi Kaum Perempuan di daerah, Jumat (1/Cool kemarin. Adkasi menyoroti lambannya negara melakukan penjabaran atas agenda-agenda penghapusan diskriminasi perempuan. 'Negara wajib menjadikan prinsip dan ketentuan konvensi CEDEW sebagai hukum formal dan bagian dari hukum negara,' ujar Ketua Umum Adkasi H.H. Harris.

Ia mengakui ada banyak hambatan dalam implementasi penghapusan diskriminasi perempuan. Di antaranya belum adanya standar yang jelas terkait hak-hak asasi perempuan sebagai hak asasi manusia. Hak asasi perempuan belum menjadi bagian institusional dalam hukum, proses peradilan dan keputusan pengadilan. 'Kebijakan hukum terkait hal ini juga belum jelas,' ujarnya. Selain itu, Adkasi menilai kurangnya keahlian dan kemampuan untuk menerapkan standar hak asasi manusia dalam melakukan analisa masalah-masalah perempuan juga menjadi kendala penjabaran konvensi.

Dewan pengurus Adkasi Hj. Andi Tenri Yasin Limpo mengatakan, Adkasi memandang perlu melakukan kajian-kajian dan rumusan untuk mendorong kesetaraan hak kaum perempuan menjadi agenda di daerah. 'Hak-hak politik kaum perempuan juga layak mendapat perhatian dan terus disuarakan. Bagaimana pun negara ini harus berjuang menuju penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dalam semua sektor,' tegasnya.

Adkasi juga berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) merumuskan strategi yang lebih efektif untuk penguatan politik perempuan di DPRD menjelang Pemilu 2009. Hal ini mendesak didesain agar kesetaraan hak-hak politik perempuan ini bukan hanya wacana, namun bisa dijabarkan parpol. 'Adkasi juga berharap ada masukan yang jelas dari KPP dalam mendorong peran politik perempuan di DPRD,' ujarnya.

Menurut Hj. Andi Tenri Yasin Limpo, Adkasi wajib hukumnya melakukan berbagai terobosan untuk menjabarkan pemberdayaan publik baik itu di sektor pendidikan, kesehatan dan tumbuhnya sektor-sektor ekonomi kecil. 'Adkasi terus mendorong DPRD kabupaten menjadi inisiator terbangunnya kebijakan stategis pemerintahan yang mengarah pada kesejahteraan publik,' ujarnya. (044)
source: BP

View user profile

View previous topic View next topic Back to top  Message [Page 1 of 1]

Post new topic  Reply to topic

Permissions of this forum:
You cannot reply to topics in this forum