1
Air Subak ''Dirampas'' on Mon Oct 19, 2009 12:55 pm
PEREBUTAN mata air di Bali antara petani (subak) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kian meruncing. Perebutan mata air Gambrong dan Embung Telaga Tunjung, Tabanan, misalnya, berpotensi mengundang konflik. Mata airnya disedot PDAM, sementara kontribusinya terhadap masyarakat sekitar sangat kurang. Jika pemanfaatan sumber mata air tanpa diimbangi dengan pemeliharaan hutan, Bali akan mengalami krisis air. Ongkos sosialnya sangat mahal yakni kekeringan. Kekeringan akan melahirkan penderitaan berkepanjangan.
Perebutan air oleh PDAM membuat petani lebih menderita. Selama ini petani hanya dijadikan objek elite politik untuk menyediakan pangan yang berlimpah. Pemerintah selalu menggenjot petani untuk bisa berproduksi hingga dua juta ton. Di Bali misalnya, bagaimana meningkatkan produksi jika air subak sudah banyak 'dirampas' oleh PDAM.
Masalah air hendaknya menjadi perhatian tak hanya pemerintah, juga investor ikut partisipasinya. Investor maupun PDAM harus tetap menjaga sumber-sumber air dengan tetap berpegang pada keseimbangan. Artinya, PDAM maupun investor harus dapat menyisihkan keuntungannya untuk pemeliharaan hutan. Justru yang marak sekarang, setiap pembayaran rekening PDAM ada pendomplengan pungutan yang tidak terkait dengan penguatan sumber daya alam.
''Terampas''-nya air subak oleh PDAM menyebabkan pertanian di Bali kian memprihatinkan. Nilai kontribusi sektor pertanian melorot hingga angka sangat minim yakni 14,51 tahun 2007. Melihat kenyataan ini, seharusnya membuat pemerintah daerah di Bali mulai berpikir untuk tetap menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas utama pembangunan Bali. Caranya, air untuk subak jangan digunakan untuk nonpertanian. Untuk pengembalian keseimbangan alam Bali, peranan air memang sangat strategis karena secara langsung menguasai hajat hidup orang semua kehidupan. Perlakuan kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan air, perilaku pemakai air dan pemantauannya sangat menentukan kualitas, kuantitas dan keberlanjutannya.
Penjualan mata air ini merupakan dampak dari privatisasi air, yang hanya mendudukkan air dari fungsi ekonomi semata dan menafikan fungsi sosial air. Diberkahi kelimpahan mata air, warga subak kini kesulitan air. Desa-desa yang dulu menjadi produsen padi dan ikan air tawar sekarang dilanda kekeringan setiap kali musim kemarau. Karenanya sudah waktunya mengendalikan masalah air ini dari aspek ekonomi, budaya dan ekologi.
Sebab, tanpa air yang cukup, pertanian tidak akan jalan, kesehatan manusia juga akan terganggu karena tidak mengkonsumsi air bersih. Pengelolaan air perlu ditangani secara integral yaitu dengan mempertahankan kualitas air, menghemat/konservasi air serta kebijakan pengelolaan air yang berkelanjutan. Hutan tidak hanya sebagai sumber produksi kayu tetapi memiliki fungsi lain seperti penadah air, penyerap karbondioksida dan sebagai sumber plasma nutfa (genetics).
Untuk mencapai sasaran ini memang tidak mudah dan ini merupakan PR kita semua. Sebab, terjadi pertentangan kepentingan inheren di dalam proses pembangunan. Hanya melalui perencanaan pembangunan yang baik pertentangan kepentingan ini dapat ditekan seminimal mungkin. Pertentangan atau ketidakserasian antarkepentingan dapat bersumber pada strategi dan prioritas pembangunan, atau dapat pula terjadi karena ketidaksadaran akan adanya kepentingan-kepentingan lain tertentu.
Otonomi daerah (Otda) telah memungkinkan sebuah provinsi untuk berkembang lebih pesat lagi. Prospektif ini dimungkinkan karena adanya desentralisasi kewenangan dekosentrasi aktivitas bisnis dan pemerintahan. Kebijakan yang sudah bergulir hampir setahun ini, diyakini membuka kesempatan dan peluang untuk becermin dan tidak tergantung lagi pada investor yang datang tanpa terkendali.
Dengan skala ekonomi yang besar yang dimiliki, Bali memiliki peran strategis untuk menyejahterakan masyarakatnya tanpa merebut air petani.
sumber: BaliPost
Perebutan air oleh PDAM membuat petani lebih menderita. Selama ini petani hanya dijadikan objek elite politik untuk menyediakan pangan yang berlimpah. Pemerintah selalu menggenjot petani untuk bisa berproduksi hingga dua juta ton. Di Bali misalnya, bagaimana meningkatkan produksi jika air subak sudah banyak 'dirampas' oleh PDAM.
Masalah air hendaknya menjadi perhatian tak hanya pemerintah, juga investor ikut partisipasinya. Investor maupun PDAM harus tetap menjaga sumber-sumber air dengan tetap berpegang pada keseimbangan. Artinya, PDAM maupun investor harus dapat menyisihkan keuntungannya untuk pemeliharaan hutan. Justru yang marak sekarang, setiap pembayaran rekening PDAM ada pendomplengan pungutan yang tidak terkait dengan penguatan sumber daya alam.
''Terampas''-nya air subak oleh PDAM menyebabkan pertanian di Bali kian memprihatinkan. Nilai kontribusi sektor pertanian melorot hingga angka sangat minim yakni 14,51 tahun 2007. Melihat kenyataan ini, seharusnya membuat pemerintah daerah di Bali mulai berpikir untuk tetap menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas utama pembangunan Bali. Caranya, air untuk subak jangan digunakan untuk nonpertanian. Untuk pengembalian keseimbangan alam Bali, peranan air memang sangat strategis karena secara langsung menguasai hajat hidup orang semua kehidupan. Perlakuan kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan air, perilaku pemakai air dan pemantauannya sangat menentukan kualitas, kuantitas dan keberlanjutannya.
Penjualan mata air ini merupakan dampak dari privatisasi air, yang hanya mendudukkan air dari fungsi ekonomi semata dan menafikan fungsi sosial air. Diberkahi kelimpahan mata air, warga subak kini kesulitan air. Desa-desa yang dulu menjadi produsen padi dan ikan air tawar sekarang dilanda kekeringan setiap kali musim kemarau. Karenanya sudah waktunya mengendalikan masalah air ini dari aspek ekonomi, budaya dan ekologi.
Sebab, tanpa air yang cukup, pertanian tidak akan jalan, kesehatan manusia juga akan terganggu karena tidak mengkonsumsi air bersih. Pengelolaan air perlu ditangani secara integral yaitu dengan mempertahankan kualitas air, menghemat/konservasi air serta kebijakan pengelolaan air yang berkelanjutan. Hutan tidak hanya sebagai sumber produksi kayu tetapi memiliki fungsi lain seperti penadah air, penyerap karbondioksida dan sebagai sumber plasma nutfa (genetics).
Untuk mencapai sasaran ini memang tidak mudah dan ini merupakan PR kita semua. Sebab, terjadi pertentangan kepentingan inheren di dalam proses pembangunan. Hanya melalui perencanaan pembangunan yang baik pertentangan kepentingan ini dapat ditekan seminimal mungkin. Pertentangan atau ketidakserasian antarkepentingan dapat bersumber pada strategi dan prioritas pembangunan, atau dapat pula terjadi karena ketidaksadaran akan adanya kepentingan-kepentingan lain tertentu.
Otonomi daerah (Otda) telah memungkinkan sebuah provinsi untuk berkembang lebih pesat lagi. Prospektif ini dimungkinkan karena adanya desentralisasi kewenangan dekosentrasi aktivitas bisnis dan pemerintahan. Kebijakan yang sudah bergulir hampir setahun ini, diyakini membuka kesempatan dan peluang untuk becermin dan tidak tergantung lagi pada investor yang datang tanpa terkendali.
Dengan skala ekonomi yang besar yang dimiliki, Bali memiliki peran strategis untuk menyejahterakan masyarakatnya tanpa merebut air petani.
sumber: BaliPost







