BALI Forum & Emotion

Art, Culture dan Leisures

Logged as Anonymous. Your last visit was on

You are not connected. Please login or register

Post new topic  Reply to topic

View previous topic View next topic Go down  Message [Page 1 of 1]

dyayu


VISUDDHA
VISUDDHA


Lembaga-lembaga kursus yang ada di seluruh tanah air akan ditertibkan oleh Direktorat Lembaga Kursus Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Upaya itu dilakukan dengan menerapkan Nomor Induk Lembaga Kursus atau NILEK.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Lembaga Kursus Ditjen Pendidikan Formal dan Informal (PNFI) Depdiknas Wartanto sehubungan dengan banyaknya lembaga kursus "papan nama" yang didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan block grant dari pemerintah pusat.

Wartanto, mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan aturan yang mewajibkan tiap-tiap lembaga memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus atau NILEK.

"Selama ini pemerintah pusat tidak memiliki kendali terhadap mutu layanan lembaga kursus, karena semua proses perizinan dilakukan di pemerintah kabupaten atau kota," ujar Wartanto di sela buka puasa bersama kemarin, Kamis (3/9).

Dia menambahkan, kewajiban lembaga kursus memiliki NILEK sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi, transparansi, serta profesionalisme dalam penyelenggaraan kegiatan kursus itu sendiri. Sehingga, lanjut Wartanto, lembaga yang tidak memiliki NILEK tidak bisa lagi memperoleh bantuan dari pemerintah.

LTF
Sumber : Antara

View user profile

View previous topic View next topic Back to top  Message [Page 1 of 1]

Post new topic  Reply to topic

Permissions of this forum:
You cannot reply to topics in this forum