BALI Forum & Emotion

Art, Culture dan Leisures

Logged as Anonymous. Your last visit was on

You are not connected. Please login or register

Post new topic  Reply to topic

View previous topic View next topic Go down  Message [Page 1 of 1]

1 Status Pura Bukan Ditentukan Gubernur on Fri Apr 24, 2009 2:32 pm

dyayu


VISUDDHA
VISUDDHA
RANPERDA RTRWP Bali (Pasal 61 sub a) ternyata memberi kewenangan istimewa bagi Gubernur Bali dalam menetapkan status Pura Kahyangan Jagat, Sad Kahyangan dan Dang Kahyangan. Anehkah?

Ketua Parisada Bali Dr. IGN Sudiana mengatakan penetapan status pura di Bali melalui kajian-kajian, melibatkan berbagai unsur. Penetapan status pura itu harus melalui rekomendasi Parisada, bukan ditentukan gubernur.

Setelah turun rekomendasi PHDI, barulah pemerintah (gubernur) menetapkannya ke dalam perda. Menetapkan, kata dia, bukan berarti memiliki. 'Pura itu tetap milik umat Hindu. Tetapi dalam konteks itu pemerintah hanyalah ikut membantu umat (pangempon) memelihara pura atau membantu penyelenggaraan yadnya melalui bantuan,' ujarnya.

Dosen Unhi Drs. Wayan Budiutama, M.Si. menambahkan, penetapan status pura pada awalnya dilakukan melalui kajian lewat paruman sulinggih dan seminar kesatuan tafsir terhadap aspek-aspek agama Hindu. Selanjutnya ditetapkan dalam bentuk perda. Hal ini tak bisa dilepaskan dalam upaya untuk mempertahankan eksistensi pura.

Pemerintah, katanya, memiliki kewajiban untuk menjaga eksistensi pura -- melestarikan, merawat, memperbaiki kerusakan (pemugaran) dan sebagainya -- lewat kucuran kontribusi (anggaran). Sebelum menjadi perda, mesti ada pengkajian terlebih dahulu melibatkan arkeologi, sejarawan, ahli agama, pangempon pura dan sebagainya. Tentu perlu pengawasan dan kerja sama dengan arkeolog, ahli agama, sejarawan, pangempon pura jika akan melakukan pemugaran. 'Mengingat jumlah Pura Dang Kahyangan selalu meningkat dari tahun ke tahun, semestinya pengkajian dan penetapan status pura harus terlebih dulu melalui pengkajian mendalam,' kata Budiutama. (08)

View user profile

View previous topic View next topic Back to top  Message [Page 1 of 1]

Post new topic  Reply to topic

Permissions of this forum:
You cannot reply to topics in this forum