1
Tiga Jenazah Warga Asing Korban Miras Diotopsi on Wed Jun 03, 2009 2:41 pm
Dalam satu hari, Selasa (2/6) kemarin Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah mengotopsi tiga jenazah warga asing yang dicurigai meninggal karena intoksikasi metanol. Ketiga jenazah yang diotopsi Rose Jhonson (48), warga Amerika yang meninggal Minggu (31/5) lalu dan Rachel Maria Jraig (25) warga Irlandia dan Renee Puper (23) warga Belanda yang meninggal di Lombok.
Dari otopsi ketiga jenazah tersebut menurut Koordinator Pelayanan Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr. Dudut Rustyadi, SpF secara umum hasilnya hampir sama. 'Ditemukan tanda-tanda suddenly death dan tidak spesifik mengarah ke keracunan metanol. Jadi untuk itu harus dilakukan pemeriksaan laboratorium sehingga bisa dipastikan kandungan metanolnya dan apakah ada zat lain yang mengakibatkan kematian korban,' jelas Dudut.
Riwayat korban sebelum meninggal, kata Dudut, diketahui menegak miras dan gejala-gejala klinis yang dialami menunjukkan gejala keracunan metanol, besar kemungkinan ketiga korban ini meninggal akibat metanol.
Sementara itu, Kasi Yanmed Rawat Jalan RS Sanglah, dr. Ken Wirasandhi menjelaskan, total kasus yang datang ke RS Sanglah 55 orang dengan 21 meninggal. Sementara pasien yang masih dirawat inap di RS Sanglah 22 orang.
BPOM Sudah Bertindak
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr. I.B. Putu Alit mengatakan kondisi keracunan akibat metanol tersebut dapat dikategorikan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa) melihat dalam waktu rentang waktu yang pendek jumlah korban yang berjatuhan mencapai puluhan. 'Untuk itu kami memerlukan koordinasi dengan pihak Depkes dan BPOM untuk mengatasi hal ini,' ujar Alit.
Sementara itu Kepala BPOM Bali, Kori Pandjaitan saat dihubungi mengaku sudah melakukan tindakan saat mengetahui kasus keracunan intoksikasi miras muncul di media. 'Kami sudah mendatangi pasien di RS Sanglah untuk meminta sisa miras yang mereka minum sehingga kami mendapatkan barang bukti dan memeriksanya di laboratorium. Tetapi masalahnya tidak ada yang memiliki sisa miras yang mereka minum,' keluh Kori.
Mengenai produk miras yang dihasilkan UD Tri Hita Karya positif mengandung metanol dari hasil pemeriksaan lab Forensik Mabes Polri Denpasar dikatakan Kori sebelumnya pihak BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap produk miras UD Tri Hita Karya dan didapati hasilnya memenuhi persyaratan. 'Kami melakukan pemeriksaan pada 23 Maret 2008 lalu dan hasilnya memenuhi persyaratan,' ujar Kori. Kini untuk tindakan selanjutnya menurut Kori, pihak BPOM sedang menunggu koordinasi resmi dari Polda. (kmb24) *BP
Dari otopsi ketiga jenazah tersebut menurut Koordinator Pelayanan Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr. Dudut Rustyadi, SpF secara umum hasilnya hampir sama. 'Ditemukan tanda-tanda suddenly death dan tidak spesifik mengarah ke keracunan metanol. Jadi untuk itu harus dilakukan pemeriksaan laboratorium sehingga bisa dipastikan kandungan metanolnya dan apakah ada zat lain yang mengakibatkan kematian korban,' jelas Dudut.
Riwayat korban sebelum meninggal, kata Dudut, diketahui menegak miras dan gejala-gejala klinis yang dialami menunjukkan gejala keracunan metanol, besar kemungkinan ketiga korban ini meninggal akibat metanol.
Sementara itu, Kasi Yanmed Rawat Jalan RS Sanglah, dr. Ken Wirasandhi menjelaskan, total kasus yang datang ke RS Sanglah 55 orang dengan 21 meninggal. Sementara pasien yang masih dirawat inap di RS Sanglah 22 orang.
BPOM Sudah Bertindak
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr. I.B. Putu Alit mengatakan kondisi keracunan akibat metanol tersebut dapat dikategorikan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa) melihat dalam waktu rentang waktu yang pendek jumlah korban yang berjatuhan mencapai puluhan. 'Untuk itu kami memerlukan koordinasi dengan pihak Depkes dan BPOM untuk mengatasi hal ini,' ujar Alit.
Sementara itu Kepala BPOM Bali, Kori Pandjaitan saat dihubungi mengaku sudah melakukan tindakan saat mengetahui kasus keracunan intoksikasi miras muncul di media. 'Kami sudah mendatangi pasien di RS Sanglah untuk meminta sisa miras yang mereka minum sehingga kami mendapatkan barang bukti dan memeriksanya di laboratorium. Tetapi masalahnya tidak ada yang memiliki sisa miras yang mereka minum,' keluh Kori.
Mengenai produk miras yang dihasilkan UD Tri Hita Karya positif mengandung metanol dari hasil pemeriksaan lab Forensik Mabes Polri Denpasar dikatakan Kori sebelumnya pihak BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap produk miras UD Tri Hita Karya dan didapati hasilnya memenuhi persyaratan. 'Kami melakukan pemeriksaan pada 23 Maret 2008 lalu dan hasilnya memenuhi persyaratan,' ujar Kori. Kini untuk tindakan selanjutnya menurut Kori, pihak BPOM sedang menunggu koordinasi resmi dari Polda. (kmb24) *BP







