BALI Forum & Emotion

Art, Culture dan Leisures

Logged as Anonymous. Your last visit was on

You are not connected. Please login or register

Post new topic  Reply to topic

View previous topic View next topic Go down  Message [Page 1 of 1]

1 Ditemukan, Tujuh Vila Liar Tabanan on Thu Oct 30, 2008 3:41 pm

dyayu


VISUDDHA
VISUDDHA
Persoalan vila liar di Tabanan memang tak pernah surut. Setelah
sebelumnya DPRD Tabanan melakukan sidak, giliran Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) turun ke lapangan. Hasilnya, tujuh vila liar (tidak
mengantongi izin) ditemukan.

Kepala Kantor Satpol PP Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Rabu (29/10)
kemarin, menyatakan dalam sidak yang digelar Selasa (28/10) lalu, tujuh
vila di Desa Cepaka, Kediri tak mengantongi izin. Di antaranya Vila
Mawar, Vila Ulun Carik, Vila Alam Damai, Vila Sungai, Vila Kembali, dan
Vila Cepaka. Saat disidak petugas Pol PP pukul 09.00 wita, baik
pengelola, pemilik maupun karyawan tidak mampu menunjukkan izin
operasional dan izin-izin lainnya yang diperlukan.

Petugas kemudian mencatat pemilik dan pengelola vila yang tidak
mengindahkan aturan tersebut. "Senin depan, pemilik akan kami panggil
untuk dimintai keterangan sekaligus mengurus perizinan yang
diperlukan," ujarnya.

Ditengarai, masih banyak vila lain di Tabanan yang tidak memiliki izin
tetapi telah beroperasi. Ironisnya lagi, banyak yang membangun
fasilitas pariwisata tanpa mengurus perizinan terlebih dahulu. Diakui,
pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa terus
bermunculan vila liar di sejumlah tempat. Oleh karena itu, akan terus
dilakukan sidak sebagai upaya pembinaan. Diharapkan, pemilik atau
pengelola mengurus izin yang diperlukan. Ia juga akan berkoordinasi
dengan Dinas Kebuadayan dan Pariwisata sebagai leading sector
pembangunan vila di Tabanan. (kmb14)
Ditemukan, Tujuh Vila Liar
Tabanan (Bali Post)
Persoalan vila liar di Tabanan memang tak pernah surut. Setelah sebelumnya DPRD Tabanan melakukan sidak, giliran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun ke lapangan. Hasilnya, tujuh vila liar (tidak mengantongi izin) ditemukan.

Kepala Kantor Satpol PP Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Rabu (29/10) kemarin, menyatakan dalam sidak yang digelar Selasa (28/10) lalu, tujuh vila di Desa Cepaka, Kediri tak mengantongi izin. Di antaranya Vila Mawar, Vila Ulun Carik, Vila Alam Damai, Vila Sungai, Vila Kembali, dan Vila Cepaka. Saat disidak petugas Pol PP pukul 09.00 wita, baik pengelola, pemilik maupun karyawan tidak mampu menunjukkan izin operasional dan izin-izin lainnya yang diperlukan.

Petugas kemudian mencatat pemilik dan pengelola vila yang tidak mengindahkan aturan tersebut. "Senin depan, pemilik akan kami panggil untuk dimintai keterangan sekaligus mengurus perizinan yang diperlukan," ujarnya.

Ditengarai, masih banyak vila lain di Tabanan yang tidak memiliki izin tetapi telah beroperasi. Ironisnya lagi, banyak yang membangun fasilitas pariwisata tanpa mengurus perizinan terlebih dahulu. Diakui, pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa terus bermunculan vila liar di sejumlah tempat. Oleh karena itu, akan terus dilakukan sidak sebagai upaya pembinaan. Diharapkan, pemilik atau pengelola mengurus izin yang diperlukan. Ia juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kebuadayan dan Pariwisata sebagai leading sector pembangunan vila di Tabanan. (kmb14) *BP

View user profile

View previous topic View next topic Back to top  Message [Page 1 of 1]

Post new topic  Reply to topic

Permissions of this forum:
You cannot reply to topics in this forum