BALI Forum & Emotion

Art, Culture dan Leisures

Logged as Anonymous. Your last visit was on

You are not connected. Please login or register

Post new topic  Reply to topic

View previous topic View next topic Go down  Message [Page 1 of 1]

1 Tak Penuhi Syarat,28 Sekdes Gagal Jadi PNS on Mon Aug 04, 2008 12:51 pm

dyayu


VISUDDHA
VISUDDHA
Pengangkatan sekretaris desa (sekdes) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) kini menjadi pembicaraan hangat di jajaran pemerintahan di Tabanan. Pasalnya dari 130 desa yang ada, hanya 93 Sekdes yang memenuhi syarat dan telah diajukan ke pemerintah pusat. Sementara 9 Sekdes telah menjadi PNS karena perubahan dari kelurahan. Sisanya 28 Sekdes tidak diusulkan karena tidak memenuhi persyaratan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, I Gusti Gede Putu Geria, menyatakan sesuai dengan data dan persyaratan, hanya 93 Sekdes yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Sementara 28 Sekdes tidak memenuhi syarat karena dua penyebab yakni melewati batas umur dan masa jabatan yang belum memenuhi persyaratan.

Mantan Camat Pupuan ini mengatakan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dari pusat, Sekdes yang dapat diangkat minimal sudah resmi menjadi sekdes sebelum 15 Oktober 2004 lalu dan umur tidak lebih dari 51 tahun. Geria mengaku telah mengajukan 93 nama Sekdes kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya diteruskan ke pusat. ''Dengan aturan tersebut, 28 orang Sekdes dari 130 desa tidak bisa diusulkan tahun ini menjadi PNS,'' terangnya.

Apakah Sekdes yang belum memenuhi persyaratan masa pengabdian akan diganti dengan PNS? Menanggapi hal ini Geria menyatakan Sekdes yang belum genap masa pengabdiannya akan dipertahankan apabila memang belum ada pergantian, dengan konsekuensi gaji akan dibayar oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, beberapa Sekdes yang baru diangkat mengaku resah dengan nasib mereka. Banyak Sekdes yang khawatir, apabila mereka langsung diganti dengan ditempatkan Sekdes baru bagi mereka yang masa pengabdiannya belum mencukupi. Seperti Sekretaris Desa Tegal Mengkeb, Selemadeg Timur, I Nyoman Agus Wisnaya, yang mengaku baru diangkat tahun 2005 lalu. Pihaknya menunggu kepastian kelanjutan jabatan yang dipangkunya. Ia mengaku belum mendapat ketegasan, apakah harus menunggu pengangkatan berikutnya atau akan diambil sikap frontal yakni menggantinya. Jika menunggu sampai terpenuhi persyaratan tidak masalah, yang penting ada kejelasan. ''Sama seperti rekan-rekan di desa lainnya, kami juga tidak setuju jika serta merta langsung diganti oleh PNS,'' ujar Wisnaya yang diiyakan Kepala Desa Tegal Mengkeb, I Dewa Made Widarma. (upi/BP)

View user profile

View previous topic View next topic Back to top  Message [Page 1 of 1]

Post new topic  Reply to topic

Permissions of this forum:
You cannot reply to topics in this forum